Suara.com - Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi online dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan telepon genggam dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karur
Tersangka Kasus Order Fiktif Taksi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 19:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
17 November 2024 | 21:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI