Suara.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]