Suara.com - Barang bukti bahan tembakau gorila saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, Kamis (22/3). Polisi bersama petugas Bea Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari Cina. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua tersangka dan disita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorila, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna dan perasa serta mesin pencampur. [ANTARA/Nyoman Budhiana]
Penggerebekan Pabrik Tembakau Gorila
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Maret 2018 | 16:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
15 November 2024 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB