Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk melantik Utut Adianto Wahyuwidayat sebagai Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1). Utut yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dilantik menjadi pimpinan tambahan sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dimana salah satu poin dalam UU MD3 menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari fraksi partai pemenang pemilu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Utut Resmi Jadi Wakil Ketua DPR
Selasa, 20 Maret 2018 | 17:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
19 Februari 2025 | 13:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB