Rancangan Peraturan KPU Pemilu 2019

Senin, 19 Maret 2018 | 13:02 WIB
  • KPU mengadakan uji publik dengan empat poin pembahasan.
    KPU mengadakan uji publik dengan empat poin pembahasan.
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
    Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
    Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
    Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
  • KPU mengadakan uji publik dengan empat poin pembahasan.
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
  • Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3). KPU mengadakan uji publik tersebut terkait dengan Pemilihan Umum 2019 dengan empat poin pembahasan diantaranya adalah penyerahan syarat dukungan, penelitian dan verifikasi perseorangan calon peserta pemilu dan pencalonan anggota DPD dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, kampanye pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, dana kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019, norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu 2019. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI