Irvanto dan Made Oka Jadi Saksi Setnov

Rabu, 14 Maret 2018 | 16:00 WIB
  • Sidang ini mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka.
    Sidang ini mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka.
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
    Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
    Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
    Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
    Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Sidang ini mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka.
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Tersangka Made Oka Masagung usai menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
  • Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung menjalani sidang lanjutan kasus proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). Sidang ini mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. [suara.com/Oke Atmaja]

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI