Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali menghadiri rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. [ANTARA/Puspa Perwitasari]
Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 12 Maret 2018 | 18:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri PPPA Curhat Sempat Ragu Gegara Pimpinan Komisi VIII DPR Didominasi Pria, Memang Kenapa?
29 Oktober 2024 | 20:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI