Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 12 Maret 2018 | 18:15 WIB
  • Sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum.
    Sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum.
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali (kiri) menyampaikan tanggapan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali (kiri) menyampaikan tanggapan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kedua kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (ketiga kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kedua kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (ketiga kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
  • Sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum.
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali (kiri) menyampaikan tanggapan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kedua kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (ketiga kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar Ali menghadiri rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. [ANTARA/Puspa Perwitasari]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI