Gelar Barang Bukti OTT Kendari

Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:19 WIB
  • Kasus dugaan suap untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018.
    Kasus dugaan suap untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Kasus dugaan suap untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,798 miliar dari total jumlah kesepakatan fee sebesar Rp2,8 miliar yang digelar dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK telah menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang juga ayah dari Adriatma, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI