Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3). Dari enam kasus pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi dari 20 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Amankan Sabu dan Ekstasi
Kamis, 08 Maret 2018 | 14:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terkuak Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad Tahun 2013, Lolos Hukum Karena Ini
18 Januari 2025 | 06:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB
Foto | 20:15 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 18:51 WIB