Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3). Dari enam kasus pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi dari 20 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Amankan Sabu dan Ekstasi
Kamis, 08 Maret 2018 | 14:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
13 April 2025 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:59 WIB
Foto | 15:13 WIB
Foto | 18:45 WIB
Foto | 21:50 WIB
Foto | 21:47 WIB