Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Heru Winarko didampingi Deputi Pemberantasan Narkotika Irjen Pol. Arman Depari merilis enam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Kamis (8/3). Dari enam kasus pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan 53,9 kilogram sabu dan 70.905 butir pil ekstasi dari 20 orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Amankan Sabu dan Ekstasi
Kamis, 08 Maret 2018 | 14:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
08 November 2024 | 22:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB