Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel A Pangerapan memberikan keterangan kepada media terkait penutupan atau pemblokiran situs microblogging Tumblr yang terdapat konten asusila di Jakarta, Rabu, (7/3). Dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dasar pemblokiran tersebut adalah laporan masyarakat mengenai konten bernuansa pornografi di dalam Tumblr. Dia juga menyebutkan tidak ada mekanisme filtrasi dalam blog tersebut. Temuan tersebut melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Situs Tumblr Diblokir Kemkominfo
Rabu, 07 Maret 2018 | 18:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Si Juki Ikut Ledek Kemkominfo yang 'Panik' Usai Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Viral
15 September 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB