Suara.com - Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (5/3). Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elevated) untuk melanjutkan pengerjaan setelah sempat diberhentikan sementara terkait adanya 12 kali kecelakaan proyek selama dua tahun terakhir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Proyek Konstruksi Layang Dilanjutkan
Senin, 05 Maret 2018 | 15:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
LRT Jabodebek Rutin Lakukan Perawatan Persinyalan
19 Februari 2025 | 10:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI