Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers barang bukti sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK resmi menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kendari. [suara.com/Oke Atmaja]