Suara.com - Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo, menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Keenam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Rilis Penangkapan Anggota Family MCA
Rabu, 28 Februari 2018 | 20:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
28 November 2024 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB