Rilis Penangkapan Anggota Family MCA

Rabu, 28 Februari 2018 | 20:39 WIB
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang diungkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama sejawatnya saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap polisi, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran bersama petinggi Bareskrim dan Mabes Polri lainnya, menunjukkan 6 anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo, menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Keenam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI