BNN Ungkap TPPU Narkoba Rp6,4 Triliun

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:35 WIB
  • Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama sejumlah pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama sejumlah pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, saat rilis barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, saat rilis barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menata dan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menata dan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah kendaraan sebagai barang bukti terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Sejumlah kendaraan sebagai barang bukti terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menyusun barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika, dalam rilis di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menyusun barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika, dalam rilis di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama sejumlah pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari bersama pejabat terkait dari PPATK, Mabes Polri, OJK dan Bank Indonesia, saat rilis barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menata dan menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Sejumlah kendaraan sebagai barang bukti terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika oleh BNN di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menyusun barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika, dalam rilis di Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen (Pol) Arman Depari, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen (Pol) Rokhmad Sunanto, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, dan Asisten Direktur Pengawasan Bank Indonesia, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, Rabu (28/2/2018). Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti aset dari hasil transaksi narkotika melalui jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan yang juga masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman, senilai total Rp6,4 triliun dengan modus transaksi impor fiktif ke 14 negara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI