Suara.com - Warga bantaran rel di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (26/2). Pemprov DKI Jakarta berencana akan segera melakukan relokasi warga yang menempati bangunan ilegal di bantaran rel kereta api secara bertahap, nantinya mereka akan dipindahkan ke tujuh lokasi rumah susun di Jakarta yaitu Rusun Petamburan, Rusun Bidara Cina, Rusun Benhil, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin, Rusun Tambora dan Rusun Tebet Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]