Pelaku Penghina Presiden Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 Februari 2018 | 18:31 WIB
  • Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
    Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
  • Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
    Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
    Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
    Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks.
  • Rilis kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
  • Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo saat merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2).
  • Pelaku kasus Kejahatan Siber di Jakarta, Jumat (23/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo merilis kasus Kejahatan Siber (Penyebar Hoaks) di Jakarta, Rabu (21/2). Polisi mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyebar hoaks melalui media sosial dengan kasus pidana UU ITE tentang penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan istri ibu Iriana Joko Widodo serta Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI