Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, menunjukkan barang bukti hasil penindakan, saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rawamangun, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama instansi terkait melakukan pemusnahan terhadap 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter alkolhol, serta 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik dan suplemen ilegal hasil sitaan, yang total merugikan negara senilai lebih dari Rp45 miliar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Barang Sitaan Senilai Rp45 Miliar
Kamis, 15 Februari 2018 | 21:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
08 November 2024 | 19:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB