Suara.com - DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dengan diwarnai walk out dari dua fraksi yakni Nasdem dan PPP. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
DPR Sahkan Revisi UU MD3
Selasa, 13 Februari 2018 | 11:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
22 November 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB