Suara.com - Rapat kerja pengambilan keputusan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2) dini hari. Mayoritas fraksi menyetujui penambahan kursi pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD dan hasilnya akan dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya di rapat paripurna. [ANTARA/Sigid Kurniawan]
Pengambilan Keputusan Revisi UU MD3
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 15:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
22 November 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB