Suara.com - Keterangan pers terkait pengungkapan peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Aceh, di Jakarta, Rabu (7/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi. Jumlah tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. [suara.com/Oke Atmaja]