Motor dan Angkot Wajib Masuk Jalur Lambat

Sabtu, 03 Februari 2018 | 14:36 WIB
  • Pemerintah Kota Depok menerapkan penggunaan jalur lambat.
    Pemerintah Kota Depok menerapkan penggunaan jalur lambat.
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
    Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
    Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
    Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
  • Pemerintah Kota Depok menerapkan penggunaan jalur lambat.
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
  • Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/2). Pemerintah Kota Depok menerapkan penggunaan jalur lambat bagi sepeda motor dan angkutan kota (angkot) di Jalan Margonda, Depok, yang diberlakukan pada awal Februari. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI