Suara.com - Menkominfo Rudiantara bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani Nota Kesepahaman Anti Hoaks disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten Internet dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 serta Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dalam Pilkada 2018. [suara.com/Oke Atmaja]
Nota Kesepahaman Anti Hoaks
Rabu, 31 Januari 2018 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
13 November 2024 | 20:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB
Foto | 17:04 WIB