Jual Beli Satwa Dilindungi

Rabu, 31 Januari 2018 | 16:34 WIB
  • Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
    Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
    Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka.
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
  • Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti perdagangan satwa dilindungi via media sosial di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1). Subdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar perdagangan satwa langka yang dilindungi melalui media sosial dengan tujuh tersangka dan puluhan barang bukti satwa langka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI