Driver Taksi Online Tolak Permenhub

Senin, 29 Januari 2018 | 16:56 WIB
  • Soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
    Soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
    Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
    Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
    Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
    Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
  • Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (29/1). Mereka menolak Peraturan Menteri  Perhubungan (Permenhub) No. 108 soal kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI