Warga Blokir Jalan Bypass

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:30 WIB
  • Terkait sengketa tanah seluas 765 hektare area.
    Terkait sengketa tanah seluas 765 hektare area.
  • Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
    Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
  • Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
    Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
  • Terkait sengketa tanah seluas 765 hektare area.
  • Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
  • Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga memblokade Jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1). Ratusan warga dari Forum Nagari Tigo Sandiang dari empat kecamatan melakukan aksi pemblokiran jalan menuju bandara dan pelabuhan, terkait sengketa tanah dengan ahli waris kaum Maboet yang mengklaim memiliki hak atas tanah seluas 765 hektare area. [ANTARA/Iggoy el Fitra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI