Suara.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono (tengah), bersama anggota Majelis DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Teguh Prasetyo (kanan) saat memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (22/1/2018). Sidang tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, beserta anggota KPU Provinsi Papua Sombuk Musa Yosep, Beatrix Wanane, Izak Hikoyabi dan Tarwinto, terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017. [Suara.com/Oke Atmaja]
DKPP Gelar Sidang Kode Etik
Senin, 22 Januari 2018 | 19:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada
11 November 2024 | 07:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB