Rita Widyasari Kembali Diperiksa

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2018 | 14:03 WIB
  • Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
    Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
  • Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
    Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
    Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
    Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
    Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
  • Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
  • Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
  • Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. [ANTARA/Wahyu Putro A]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI