Suara.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala melakukan monitoring terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/1). Monitoring tersebut dilakukan untuk memberitahu para PKL bahwa kebijakan dengan menjadikan jalan umum dan trotoar sebagai tempat berjualan yang dibuat oleh Pemerintah Provnsi DKI Jakarta telah melanggar peraturan tentang sarana dan prasarana publik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ombudsman Sidak PKL Tanah Abang
Rabu, 17 Januari 2018 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tragis! Lagi Pasang Sensor Banjir Milik BPBD DKI, Pemuda di Tanah Abang Tewas Tersetrum
10 Desember 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB