Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama dengan BNNP Jawa Tengah merilis hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkotika yang melibatkan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto alias (42), di Jakarta, Rabu (17/1). Dalam pengungkapan TPPU tersebut, Cahyono Adhi Satriyanto mendapatkan suap dari salah seorang narapida narkotika bernama Sancai yang dibantu oleh dua anak buahnya dengan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp400 juta, emas batang seberat 1.350 gram, sepatu merk terkenal dan barang bukti lainya, dengan total tersangka berjumlah 4 orang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Tangkap Kepala Rutan Purworejo
Rabu, 17 Januari 2018 | 12:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekam Jejak Caisar YKS, Anak Betawi yang Penuh Kontroversi hingga Digeledah BNN Ulah Joget 24 Jam!
28 Desember 2024 | 14:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB