Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Fredrich Yunadi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
12 Januari 2025 | 19:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:57 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB