Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Fredrich Yunadi Ditahan KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
26 November 2024 | 15:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB