Suara.com - Polres Jakarta Pusat merilis penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kantor Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/1). Polres Jakarta Pusat mengamankan sabu 4 kg, satu unit timbangan elektrik, telepon genggam, tiga paspor WNA. [suara.com/Oke Atmaja]