Barbuk OTT Bupati Hulu Sungai Tengah

Jum'at, 05 Januari 2018 | 19:19 WIB
  •  KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT.
    KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT.
  • Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Ketua KPK Agus Rahardjo dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  •  KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT.
  • Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah dan seorang penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya yakni Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono terkait kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalsel dengan komitmen fee suap sebesar 3,6 miliar rupiah. [suara.com/Oke Atmaja]

REKOMENDASI

TERKINI