Bupati Hulu Sungai Tengah Ditahan KPK

Jum'at, 05 Januari 2018 | 18:53 WIB
  • Sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri.
    Sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri.
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
    Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri.
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
  • Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (4/1). [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI