Tanggapan Jaksa Terhadap Eksepsi Novanto

Kamis, 28 Desember 2017 | 13:07 WIB
  • Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula.
    Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula.
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
    Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
    Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
    Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
  • Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula.
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
  • Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI