Suara.com - Rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim, Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. [suara.com/Oke Atmaja]
Rilis Kasus Dokumen dan Uang Palsu
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 20 Desember 2017 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
22 November 2024 | 18:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB