Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI dari beberapa kasus pemalsuan, pencurian, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang dengan barang bukti berupa puluhan kartu berbagai macam bank, uang ratusan juta rupiah, serta beberapa alat skimming. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polda Metro Rilis Kasus Pencurian Data Elektronik
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 18 Desember 2017 | 17:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB