Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI dari beberapa kasus pemalsuan, pencurian, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang dengan barang bukti berupa puluhan kartu berbagai macam bank, uang ratusan juta rupiah, serta beberapa alat skimming. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polda Metro Rilis Kasus Pencurian Data Elektronik
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 18 Desember 2017 | 17:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Seperti Kasus Firli di Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Yakin KPK Akan Tahan Hasto Usai Praperadilan
23 Januari 2025 | 12:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:15 WIB
Foto | 21:00 WIB
Foto | 20:30 WIB
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB