Polda Metro Rilis Kasus Pencurian Data Elektronik

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 18 Desember 2017 | 17:33 WIB
  • Berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI.
    Berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI.
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
    Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI.
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
  • Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, merilis tersangka beserta barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI dari beberapa kasus pemalsuan, pencurian, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang dengan barang bukti berupa puluhan kartu berbagai macam bank, uang ratusan juta rupiah, serta beberapa alat skimming. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI