Dishub Derek Kendaraan Parkir Liar

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 05 Desember 2017 | 15:30 WIB
  •  Razia dilakukan secara gabungan oleh personel TNI, Polri dan Dishub.
    Razia dilakukan secara gabungan oleh personel TNI, Polri dan Dishub.
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
    Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
    Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
    Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
    Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  •  Razia dilakukan secara gabungan oleh personel TNI, Polri dan Dishub.
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
  • Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas memasang alat derek pada mobil yang terparkir di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (5/12). Razia yang dilakukan secara gabungan oleh personel TNI, Polri dan Dishub tersebut rutin dilakukan terhadap pengendara roda empat yang memarkir sembarangan kendaraan mereka di tepi jalan dan di lokasi-lokasi dilarang parkir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI