Suara.com - Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11). Sidang praperadilan perdana setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) itu ditunda, karena KPK selaku pihak termohon tidak menghadiri sidang tersebut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Praperadilan Setya Novanto Ditunda
Kamis, 30 November 2017 | 15:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
10 Januari 2025 | 22:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:57 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB