Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar keterangan pers terkait barang bukti yang diamankan dalam OTT pejabat Pemprov dan DPRD Jambi di Jakarta, Rabu (29/11/2017). Dalam keterangan pers tersebut, KPK memperlihatkan barang bukti OTT berupa uang tunai senilai Rp4,7 miliar, terkait dugaan korupsi pengurusan APBD Jambi 2018 dengan empat orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Barang Bukti OTT Jambi Rp4,7 Miliar
Rabu, 29 November 2017 | 21:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
08 November 2024 | 13:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI