BPJS Jamin 8 Penyakit Katastropik

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 27 November 2017 | 17:41 WIB
  • Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
    Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
    Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
    Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
    Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
    Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
  • Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelayanan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (27/11). BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit katastropik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah, setelah beredar isu di tengah masyarakat bahwa BPJS Kesehatan sudah tak menanggung lagi 8 penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI