Rekayasa Lalu Lintas Cawang-Pancoran

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 23 November 2017 | 18:38 WIB
  • Rekayasa lalu lintas berlaku pada 21 November hingga 30 Desember 2017.
    Rekayasa lalu lintas berlaku pada 21 November hingga 30 Desember 2017.
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
    Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Rekayasa lalu lintas berlaku pada 21 November hingga 30 Desember 2017.
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
  • Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas di sepanjang Jalan MT Haryono menuju arah Pancoran, Jakarta, Kamis (23/11). Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan dilakukannya pekerjaan pemasangan U-Shape Girder dan Pier Head transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Cawang-Dukuh Atas. Rekayasa lalu lintas dilakukan di ruas Jalan MT Haryono sisi selatan meliputi 2 zona yakni, zona 1 yaitu kendaraan dari Cawang yang akan menuju Pancoran untuk kendaraan kecil dan sepeda motor dialihkan melalui Jalan Cikoko Timur Raya-Jalan Pengadegan-Jalan Pasar Minggu dan seterusnya, sedangkan untuk zona 2, pekerjaan dimulai dari Simpang Cawang, tepatnya di Jalan Dewi Sartika atau Jalan Otto Iskandardinata hingga Jalan MT Haryono hingga Lakespra. Rekayasa Lalin di Proyek LRT MT Haryono mulai berlaku pada 21 November hingga 30 Desember 2017, pukul 23.00 sampai 05.00 WIB. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI