Rencana Kegiatan Keagamaan di Monas

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 16:20 WIB
  • Rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi.
    Rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi.
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
    Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
    Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
    Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi.
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11). Gubernur DKI Jakarta berencana akan membuka kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan yang meliputi pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan. Rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang mengatur larangan tersebut yaitu Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan spanduk di Jakarta. [suara.com/KurniawanMas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI