KPK Pertimbangkan Setnov Masuk DPO

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 13:47 WIB
  • KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Polri.
    KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Polri.
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
    Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
    Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
    Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
  • KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Polri.
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
  • Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11). KPK mempertimbangkan untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) bagi Setya Novanto (Setnov), tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan e-KTP. Nantinya, KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Polri untuk menerbitkan surat yang bisa membuat Setnov berstatus buron. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI