Imigrasi Jakpus Amankan 3 WNA

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 17:53 WIB
  • Yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam.
    Yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam.
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
    Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
    Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
    Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
  • Yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam.
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
  • Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keterangan pers pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I, Jakarta Pusat, Jumat (10/11). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam razia di tempat hiburan malam karena tidak miliki izin tinggal sesuai prosedur keimigrasian serta mengamankan barang bukti diantaranya paspor, uang tunai, gawai, dan kondom. [suara.com/Oke Atamaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI