Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi protes di depan kantor Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/11). Mereka menuntut mencabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dinilai telah menerapkan upah minimum yang tidak sesuai dengan kontrak politik, menolak upah minimum berdasarkan PP 78/2015 agar segera revisi, menurunkan harga sembako, listrik, dan lain sebagainya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Buruh Tuntut Upah Layak
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 17:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dear Bos! Ini Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Sanksinya Berat
26 November 2024 | 16:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB