Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11). BNN mengamankan 220,78 Kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi dan 10.000 butir pil Happy Five (H5) serta barang bukti lainya dari empat orang tersangka anggota sindikat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Malaysia
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 09 November 2017 | 14:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
20 November 2024 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB