BNN Ungkap Jaringan Narkotika Aceh-Malaysia

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 09 November 2017 | 14:49 WIB
  • Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
    Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
    Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
    Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
    Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
    Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11). BNN mengamankan 220,78 Kg sabu, 8.500 butir pil ekstasi dan 10.000 butir pil Happy Five (H5) serta barang bukti lainya dari empat orang tersangka anggota sindikat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI