Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 04 November 2017 | 19:25 WIB
  • Kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang.
    Kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang.
  • Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
    Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
  • Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
    Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
  • Kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang.
  • Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
  • Presiden Joko Widodo serahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11). Pemerintah memberikan izin pemanfaatan lahan hutan kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang dengan luas 1.890,6 hektare dengan lama izin pemanfaatan 35 tahun yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan dan pemerataan ekonomi. [ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI