Registrasi Kartu SIM Ponsel

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 04 November 2017 | 15:59 WIB
  • Untuk menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan.
    Untuk menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan.
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
    Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta, Sabtu (4/11).
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
    Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta, Sabtu (4/11).
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
    Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai di Jakarta, Sabtu (4/11).
  • Untuk menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan.
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
  • Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pembeli memilih nomor selular prabayar baru di salah satu gerai  di Jakarta, Sabtu (4/11). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu SIM bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK), untuk menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI