Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:04 WIB
  • Memberikan masukan kepada KPK.
    Memberikan masukan kepada KPK.
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
    Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
    Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
    Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
    Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
    Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Memberikan masukan kepada KPK.
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
  • Keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Raharjo bersama Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin, Busyro Muqoddas beserta sejumlah perwakilan masyarakat dan LSM bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10). Pertemuan tersebut untuk memberikan masukan kepada KPK dalam mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga hari ke-202 belum terselesaikan. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI