Suara.com - Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Selasa (31/10). Kementerian Tenaga Kerja menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar 8,71 persen. [suara.com/Oke Atmaja]
Suara.com - Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Selasa (31/10). Kementerian Tenaga Kerja menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar 8,71 persen. [suara.com/Oke Atmaja]
REKOMENDASI
TERKINI